APAKAH NU di LAMPUNG TELAH MENJADI PASAR JUAL BELI
Bandar Lampung,10
Desember 2012
Komisariat Brojonegoro,
Universitas Lampung
Nahdhotul Ulama adalah salah satu organisasi
terbesar di bumi nusantara ini. NU memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan
Indonesia hanya sayangnya NU tidak dilihatkan pada berbagai buku yang umum.
Sejarah NU banyak yang ditutupi karena
para tokoh-tokoh NU terdahulu setiap melakukan perjanjian tidak dengan bukti
tertulis sehingga tidak terlihat bukti nyata penting NU dalam memperjuangkan
negara Indonesia ini. Salah satu sejarah NU dalam negara ini yaitu ketika NU
menjadikan melawan penjajah hukumnya wajib sehingga timbul resolusi jihad untuk
semua warga negara indonesia terlebih lagi kaum santri pondok pesantren. Lalu
seperti adanya pancasila yang sila pertama menjadii permasalahan masyarakat
indonesia yang berbagai macam agama sehingga Wahid hasyim mencetuskan
Ketuhanan, sehingga diartikan setiap warga negara patuh untuk menjalankan
ajaran agamanya masing-masing.
NU yang sudah hidup sekian lama di negara ini, yang
didirikan bukan atas dasar kepentingan politik, kepentingan pribadi, tetapi
untuk kepentingan umat dalam menjaga agama islam yang rahmatan lilalamin yang
sudah diberikan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, dan sampai ke-para
Wali yang patut untuk dijaga dengan baik oleh penerus umat saat ini. Tetapi
kini NU sudah tidak berjalan dengan awalnya berdiri. Seakan-akan sudah menjadi
Penjualan politik atau kepentingan beberapa orang yang menimbulkan kerugian
untuk semua umat nantinya terlebih lagi tanggung jawab di hadapan Allah SWT.
Terlihat pada Konferwil NU ke-IX yang diadakan di
Lampung Tengah tepatnya di Pondok Pesantren Darussaadah. Dari hasil sidang yang
diadakan pada sidang komisi terlihat tidak ada perubahan sedikit dalam progja
yang dibuat masih sama seperti sebelumnya, yang konsepan pada sidang komisi itu
dari tahun 2007. Hal yang tidak mungkin selama 5 (lima) tahun kepengurusan
tidak ada masalah dalam menjalankan kepengurusannya. Perwakilan dari cabang
dari berbagai daerah setidaknya ada yang menjadi kendala dalam memperjuangkan
NU di daerah mereka melalui pengurus dari wilayahnya. Menandakan pengurus yang
ada kurang kritis dalam menanggapi suatu permasalahan yang ada setelah 5 (lima)
tahun kepengurusan. Padahal sidang komisi itu untuk 5 (lima) tahun kedepan apa
yang akan terjadi kedepan setidaknya berbeda dengan sebelumnya.
Untuk kepengurusan yang telah diadakan dalam
persidangan itu terutama dalam memilih ketua terlihat jelas sudah tidak ada
keidealisan, kebersihan dan kemusyawarah untuk mufakat. Semua itu sudah tersetting
sebelumnya untuk memilih pimpinan apakah memilih karena kualitas yang dilihat
dan apakah karena ada kepentingan tersendiri. Yang lebih mengecewakan lagi
ketika sudah selesai terlihat membagi-bagikan uang entah uang apa yang dibagi.
Apabila itu adalah uang suara Naudzubillah mindzalik ini adalah organisasi
milik umat banyak dan Allah SWT tidak akan pernah lepas dari pengawasannya. NU
berati sudah menjadi pasar jual beli untuk sebuah kepentingan suatu orang bukan
untuk orang banyak. Menjadi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang
tujuanya mengadakan pengkritisan dan memiliki idealis masih tinggi apakah tetap
diam saja???
Tidak ada komentar:
Posting Komentar